JAMBI - Dalam rangka pemenuhan kewajiban 20 persen memfasilitasi pembangunan kebun sawit masyarakat, PT Hutan Alam Lestari (HAL) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan dengan dua kelompok tani di sekitar wilayah perusahaan.
Kedua kelompok tani tersebut, yaitu Kelompok Tani Jaya Bersama (Desa Kubu Kandang) dan Kelompok Tani Mitra Jaya, Desa Simpang Kubu Kandang. Tentunya hal ini juga merupakan komitmen PT HAL dalam menjamin kesejahteraan para petani di Bumi Serentak Bak Regam ini.
Baca juga:
Pemkab Merangin MoU dengan UIN STS Jambi
|
Seremonial penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Kantor PMKS PT Hutan ALam Lestari, Jl. Jambi-Muara Bulian KM 39, Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu (11/10/2023).
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal yang turut menyaksikan langsung penantanganan MoU ini, menyatakan sangat mendukung dengan adanya MoU ini, diharapkan ke depannya bisa saling bersinergi dan membawa dampak positif kepada petani melalui kerja sama kemitraan ini.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan MoU kerjasama ini, hubungan antara perusahaan dan petani ke depannya berdampat positif bagi kedua belah pihak, dengan menjunjung rasa saling percaya dan saling berkomitmen, sehingga keduanya sama-sama maju, " kata Agusrizal.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Muhammad Rifai sangat mengapresiasi dan mendukung jalinan kerja sama kemitraan PT HAL dengan 2 kelompok tani. Dengan adanya MoU ini, kelompok tani dapat mempermudah pemerintah dalam menjalankan program-program pertanian dan perkebunan yang langsung ke masyarakat.
“Kemitraan perkebunan adalah merupakan hubungan kerja yang saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat, dan saling ketergantungan antara perusahaan perkebunan dengan pekebun, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan, ” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Pemayung, Moh. Saifudin, mengatakan program ini sudah menjalani proses yang sangat panjang, dimulai dari tahun 2022 dan puncak penandatangan kesepakatan terjadi pada hari ini, harapannya ke depan akan adanya penambahan kelompok tani atau anggota, guna ikut dalam program pemerintah yang sangat baik ini.
“Ke depannya semoga kelompok ini akan bertambah di Kecamatan Pemayung, karena saya menilai program ini sangat berdampak positif baik bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani maupun perusahaan, ” harapnya.
Administratur PT Hutan Alam Lestari, Prihadi mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemkab Batanghari dan masyarakat Desa Kubu Kandang dan Desa Simpang Kubu Kandang yang telah mendukung program kemitraan untuk tahap pertama ini.
Baca juga:
Al Haris Harap Jambi Bebas Pungli
|
“Kerja sama ini perdana dilakukan di Batanghari, bahkan di Provinsi Jambi. PT HAL sendiri memastikan bahwa lahan dari perusahaan tidak termasuk dalam program ini, karena sasarannya adalah masyarakat sekitar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkapnya.
Selain itu, Prihadi juga berharap ke depannya kedua belah pihak baik perusahaan dan kelompok tani dapat saling support dan terus bersinergi, serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Pihaknya sangat bersyukur penandatangan MoU ini dapat terlaksana, sebagai bentuk dukungan perusahaan guna mensukseskan program pemerintah.
Acara turut dihadiri dan disaksikan oleh Ir. Agusrizal, MM Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, beserta jajaran, Asisten I Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Rifai, Kakanwil BPN Provinsi Jambi, .
Kakanwil BPN provinsi diwakili Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Hak Sontang Coin Manurung, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Mara Mulya Pane, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari diwakili Sekdis Bp Sazili, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batanghari Drs.Henry Jumiral, MM.
Juga hadir Camat Pemayung Moh. Syaifuddin, Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy, SE, Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin, Pj. Kepala Desa Kubu Kandang Ahmad Tabri, Direktur Utama PT Hutan Alam Lestari Donald Wiraatmaja, Pengurus Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Simpang Kubu Kandang, dan Pengurus Kelompok Tani Mitra Jaya Desa Kubu Kandang serta anggota kelompok tani kedua desa sebanyak kurang lebih 40 peserta.
Selanjutnya, para pengurus Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Simpang Kubu Kandang, dan pengurus Kelompok Tani Mitra Jaya Desa Kubu Kandang serta anggota kelompok tani kedua desa sebanyak kurang lebih 40 peserta. Untuk diketahui, agenda penandatanganan kerja sama kemitraan tersebut berlangsung sukses.(IS/tung)